Premi Asuransi adalah sejumlah uang yang ditetapkan oleh Perusahaan Asuransi dan disetujui oleh pemegang Polis untuk dibayarkan berdasarkan perJanJian asuransi untuk memperoleh manfaat.
Premi Asuransi adalah sejumlah uang yang ditetapkan oleh Perusahaan Asuransi dan disetujui oleh pemegang Polis untuk dibayarkan berdasarkan perJanJian asuransi untuk memperoleh manfaat.