Welcome to Delicate template
Header
Just another WordPress site
Header

US SEC Meminta Penasihat Investasi Mengenai Penahanan Kripto: Laporan

January 28th, 2023 | Posted by Admin in Uncategorized

Komisi Sekuritas dan Pertukaran Amerika Serikat (SEC) menargetkan penasihat investasi karena berpotensi menawarkan hak asuh aset digital kepada kliennya tanpa memenuhi kriteria yang tepat.

Mengutip tiga sumber yang tidak disebutkan namanya, Reuters melaporkan bahwa Komisi sedang menyelidiki upaya penasihat untuk mengikuti aturan seputar hak asuh aset digital klien setelah ledakan FTX.
Investigasi belum dipublikasikan, tetapi staf penegakan SEC telah meminta perincian dari penasihat investasi untuk perincian sehubungan dengan langkah-langkah yang diikuti oleh mereka untuk menilai hak asuh untuk platform, termasuk pertukaran crypto yang sekarang bangkrut, menurut salah satu sumber. Biasanya, aset digital klien disimpan dengan pihak ketiga. Penasihat investasi tidak dapat menahan dana atau sekuritas klien jika mereka tidak memenuhi persyaratan tertentu yang dimaksudkan untuk melindungi aset. SEC tidak memiliki lisensi apa pun, tetapi penasihat yang menjaga aset tersebut dengan perusahaan harus berkelas sified untuk menjadi “penjaga yang memenuhi syarat.” Penasihat investasi juga perlu mengungkapkan kepada klien tentang bagaimana aset mereka disimpan. Komisi telah menggandakan dan mendedikasikan lebih banyak sumber daya untuk tim kriptonya – Aset Kripto dan Unit Cyber ​​– yang sebelumnya dikenal sebagai Unit Cyber. Yang terbaru langkah tersebut dapat menunjukkan peningkatan pengawasan regulator di tengah ekspansi perusahaan Wall Street tradisional di crypto.Anthony Tu-Sekine, kepala Blockchain dan Cryptocurrency Group Seward and Kissel, dikutip mengatakan, “Ini adalah masalah kepatuhan yang jelas untuk penasihat investasi. Jika Anda memiliki hak asuh atas aset klien yang merupakan sekuritas, maka Anda perlu menjaga hak asuh mereka dengan salah satu kustodian yang memenuhi syarat ini.”

Artikel ini disadur dari cryptopotato.com sebagai kliping berita saja. Trading dan Investasi Crypto adalah hal yang beresiko, silakan baca himbauan BAPPEBTI, OJK, Kementrian Keuangan dan Bank Indonesia. Kami bukan pakar keuangan, pakar blockchain, ataupun pakar trading. Kerugian dan kealpaan karena penyalahgunaan artikel ini, adalah tanggungjawab anda sendiri.

You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 Both comments and pings are currently closed.

Skip to toolbar