Selain pasangan calon bupati/wakil bupati diatas, sebenarnya ada 1 pasangan yang dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu:
- SAMSU UMAR ABDUL SAMIUN, SH - Drs. LA BAKRY, M.Si dari jalur parpol.
Sumber: http://go.emka.web.id/daftar-calon-bupati-wakil-bupati-kabupaten-buton-pilkada-2017