Tolak Hasil Resmi KPU,PPP Siapin Perlawan

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).

HASIL plenno tersebut memu­tuskan Partai Ka’bah gagal lolos ke Senayan, karena tidak men­cukupi parliamentary threshold (PT) alias ambang batas parle­men 4 persen. Padahal dalam perhitungan internal, persentase­nya justru berlebih.

“Sekarang tugas kami, me­mastikan kelengkapan data untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarKetua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek di Jakarta, kemarin.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) ini terkejut dengan hasil penghitungan resmi dari KPU. Dengan diputuskan­nya Partai Ka’bah gagal men­capai ambang batas parlemen 4 persen, Awiek juga gagal kem­bali ke Senayan, meski meraih suara di daerah pemilihan Jatim XI lebih dari 300 ribu suara.

Melihat kondisi ini, Awiek tak tinggal diam. Dia memastikan akan mengajukan gugatan ke MK. "Suara masyarakat yang disampaikan ke kami kan harus dipertahankan. Termasuk di be­berapa dapil di Jawa Timur akan kita gugat ke MK," katanya.

Dijelaskannya, berdasarkan pengawalan suara yang dilakukan PPP, setidaknya ada pergeseran suara lebih dari 100 ribu. Beberapa provinsi di mana Partai Ka'bah mengalami pergeseran suara yaitu, di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan.

"Bagi kami satu suara itu wajib dipertahankan, apalagi sampai ratusan ribu suara," pungkasnya.

Pendapat yang sama disampai­kan Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy, alias Romi. Partainya, tegas menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang ditetapkan KPU pada Rabu (20/3/2024).

Penolakan tersebut, adalah keputusan DPP-PPP berbasis pencermatan, penelitian dan perbandingan rekapitulasi dae­rah pemilihan (dapil) demi dapil secara seksama antara hasil in­ternal dengan KPU.

"DPP sudah diminta menarik seluruh saksi PPP di KPU dan tidak menandatangani hasil pleno KPU sebagai bagian dari penggunaan hak konstitusional partai," katanya.

Mantan Ketua PPP ini mengatakan, partainya mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pem­bandingan di beberapa dapil.

Menurutnya, berdasarkan data internal, perolehan suara PPP jauh melampaui ambang batas parlemen atau di atas 4 persen.

Sejumlah upaya perlawanan akan ditempuh. Mulai melayang­kan gugatan ke Bawaslu hingga ke MK.

Diketahui, rekapitulasi nasional suara pemilihan legislatif 2024 telah selesai. Berdasarkan hitungan secara manual ada dela­pan parpol yang meraih suara di atas 4 persen.

PPP merupakan salah satu par­tai yang terpental dari Senayan dengan suara nasional yakni 5.878.777 suara atau setara dengan 3,87 persen dari suara sah nasional.