Selain pasangan calon bupati/wakil bupati diatas, sebenarnya ada 2 pasangan yang dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu:
- ISNAIN SOLO - JACOB SOAKALUNE dari jalur perseorangan.
- TUASIKAL ABUA, SH - MARTLATU L. LELEURY, SE dari jalur parpol.
Sumber: http://go.emka.web.id/daftar-calon-bupati-wakil-bupati-kabupaten-maluku-tengah-pilkada-2017