Selain pasangan calon bupati/wakil bupati diatas, sebenarnya ada 1 pasangan yang dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu:
- H. HARYANTO, SH, MM, M.Si - H. SAIFUL ARIFIN dari jalur parpol.
Sumber: http://go.emka.web.id/daftar-calon-bupati-wakil-bupati-kabupaten-pati-pilkada-2017