Proses pembentukan, penggabungan dan penataan Kecamatan secara resmi diatur oleh Pemerintah dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Download disini.
Proses pembentukan, penggabungan dan penataan Kecamatan secara resmi diatur oleh Pemerintah dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Download disini.