Syarat PPDB SMP tahun 2020

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP:
  1. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
  2. memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD.
Sumber: Permendikbud No 44 tahun 2019