Pilkada Grobogan yang berlangsung tanggal 9 Desember 2020 dilaksanakan serentak dengan calon-calon pemimpin sebagai berikut:
0. Hj Sri Sumarni, SH,MM - dr Bambang Pujiyanto, M.Kes
Nomor urut 0 dengan nama calon bupati/walikota: Hj Sri Sumarni, SH,MM yang merupakan seorang [Bupati]. Pendampingnya adalah dr Bambang Pujiyanto, M.Kes yang bekerja sebagai Swasta/Lain-lain.
Pasangan calon ini maju lewat jalur PARTAI POLITIK. Didukung oleh PDI,PERJUANGAN PKB GERINDRA PPP HANURA GOLKAR PKS DEMOKRAT PAN.
- Model BB.1 KWK (Kepala Daerah)
- Model BB.1 KWK (Wakil Kepala Daerah)
- Model BB.2 KWK (Kepala Daerah)
- Model BB.2 KWK (Wakil Kepala Daerah)
- Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang (Kepala Daerah)
- Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang (Wakil Kepala Daerah)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (Kepala Daerah)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (Wakil Kepala Daerah)
- Surat keterangan dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal Calon yang menyatakan bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Kepala Daerah)
- Surat keterangan dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal Calon yang menyatakan bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Wakil Kepala Daerah)
- Surat keterangan dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal Calon yang menyatakan bahwa tidak sedang memiliki tanggungan hutang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara (Kepala Daerah)
- Surat keterangan dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal Calon yang menyatakan bahwa tidak sedang memiliki tanggungan hutang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara (Wakil Kepala Daerah)
- Surat keterangan catatan kepolisian yang menerangkan Bakal Calon pernah/tidak pernah melakukan perbuatan tercela dari Kepolisian sesuai tingkatannya (Kepala Daerah)
- Surat keterangan catatan kepolisian yang menerangkan Bakal Calon pernah/tidak pernah melakukan perbuatan tercela dari Kepolisian sesuai tingkatannya (Wakil Kepala Daerah)
- Surat tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (Kepala Daerah)
- Surat tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (Wakil Kepala Daerah)
- Surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan niaga atau pengadilan tinggi yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal Calon (Kepala Daerah)
- Surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan niaga atau pengadilan tinggi yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal Calon (Wakil Kepala Daerah)
- Fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama calon (Kepala Daerah)
- Fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama calon (Wakil Kepala Daerah)
- Tanda terima penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi atas nama bakal calon, untuk masa 5 (lima) tahun terakhir atau sejak calon menjadi wajib pajak (Kepala Daerah)
- Tanda terima penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi atas nama bakal calon, untuk masa 5 (lima) tahun terakhir atau sejak calon menjadi wajib pajak (Wakil Kepala Daerah)
- Tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat calon yang bersangkutan terdaftar (Kepala Daerah)
- Tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat calon yang bersangkutan terdaftar (Wakil Kepala Daerah)
- Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon (Kepala Daerah)
- Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon (Wakil Kepala Daerah)
- Pas Foto Berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar (Kepala Daerah)
- Pas Foto Berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar (Wakil Kepala Daerah)
- Pas Foto Hitam Putih ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar (Kepala Daerah)
- Pas Foto Hitam Putih ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar (Wakil Kepala Daerah)
- Foto calon ukuran 10.2 cm x 15.2 cm (4R) sebanyak 2 lembar (Kepala Daerah)
- Foto calon ukuran 10.2 cm x 15.2 cm (4R) sebanyak 2 lembar (Wakil Kepala Daerah)
- Softcopy Foto Berwarna ukuran 4x6 cm (Kepala Daerah)
- Softcopy Foto Berwarna ukuran 4x6 cm (Wakil Kepala Daerah)
- Softcopy Foto Hitam Putih ukuran 4x6 cm (Kepala Daerah)
- Softcopy Foto Hitam Putih ukuran 4x6 cm (Wakil Kepala Daerah)
- Softcopy Foto calon ukuran 10.2 cm x 15.2 cm (4R) (Kepala Daerah)
- Softcopy Foto calon ukuran 10.2 cm x 15.2 cm (4R) (Wakil Kepala Daerah)
- Naskah visi, misi dan program Pasangan Calon mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah yang ditandatangani Pasangan Calon
- Daftar nama Tim Kampanye tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan/atau kecamatan
- Model B KWK-Parpol
- Model B.1 KWK-Parpol : PKB
- Model B.1 KWK-Parpol : GERINDRA
- Model B.1 KWK-Parpol : PDI PERJUANGAN
- Model B.1 KWK-Parpol : GOLKAR
- Model B.1 KWK-Parpol : PKS
- Model B.1 KWK-Parpol : PPP
- Model B.1 KWK-Parpol : PAN
- Model B.1 KWK-Parpol : HANURA
- Model B.1 KWK-Parpol : DEMOKRAT
- Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya : PKB
- Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya : GERINDRA
- Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya : PDI PERJUANGAN
- Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya : GOLKAR
- Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya : PKS
- Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya : PPP
- Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya : PAN
- Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya : HANURA
- Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya : DEMOKRAT