Selamat datang di laman ini, jika anda mencari Peraturan 26/POJK.02/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2014 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan,silakan baca dengan teliti pada tabel berikut.
Jenis Peraturan | Otoritas Jasa Keuangan |
Nomor Peraturan | 26/POJK.02/2018 |
Tahun Peraturan | 2018 |
Tentang | Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2014 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan |
Tgl Ditetapkan | |
Nomor LN | 242 |
Nomor TLN | 6273 |
Tgl Diundangkan | 2018-12-10 |
Link download:
Download file 1Jika anda merasa tulisan kami bermanfaat, silakan sebarkan ke media sosial (WA/Facebook/Twitter). atau donasi ke saweria dengan GoPay/ShopeePay/OVO/DANA/LinkAJA/QRIS disini: https://saweria.co/panahbiru