Selamat datang di laman ini, jika anda mencari Peraturan 38/POJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko Secara Konsolidasi Bagi Bank yang Melakukan Pengendalian Terhadap Perusahaan Anak,silakan baca dengan teliti pada tabel berikut.
Jenis Peraturan | Otoritas Jasa Keuangan |
Nomor Peraturan | 38/POJK.03/2017 |
Tahun Peraturan | 2017 |
Tentang | Penerapan Manajemen Risiko Secara Konsolidasi Bagi Bank yang Melakukan Pengendalian Terhadap Perusahaan Anak |
Tgl Ditetapkan | |
Nomor LN | 144 |
Nomor TLN | 6087 |
Tgl Diundangkan | 2017-07-12 |
Link download:
Download file 1Download file 2
Jika anda merasa tulisan kami bermanfaat, silakan sebarkan ke media sosial (WA/Facebook/Twitter). atau donasi ke saweria dengan GoPay/ShopeePay/OVO/DANA/LinkAJA/QRIS disini: https://saweria.co/panahbiru
